Lewati ke Konten Utama
Logo Resmi BLM FEB UNAIR
Logo Parlemen Cakrasena
Parlemen Cakrasena • Periode 2026

Badan Legislatif Mahasiswa FEB UNAIR

"Menyatukan Aspirasi, Menegakkan Demokrasi"

Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) adalah lembaga legislatif representasi tertinggi mahasiswa di tingkat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga yang memegang teguh amanah penegakan konstitusi, pengawasan eksekutif, dan advokasi hak-hak mahasiswa.

"BLM FEB UNAIR hadir sebagai ruang representasi mahasiswa yang berkomitmen untuk menampung partisipasi aktif dalam pengawasan, penyaluran aspirasi, serta advokasi yang sungguh-sungguh berpihak pada kebutuhan mahasiswa FEB UNAIR dengan menjunjung tinggi nilai humanis, profesional, dan berwibawa."

Landasan Kerja Parlemen

Tri-Fungsi Pokok BLM FEB UNAIR

Tiga pilar utama dalam menjalankan kedaulatan mahasiswa di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.

Fungsi Legislasi

Komisi B

Merumuskan, merancang, menelaah naskah akademik, dan menetapkan aturan atau kebijakan yang mengikat organisasi kemahasiswaan di lingkungan FEB UNAIR (Undang-Undang, TAP, Surat Keputusan, dan Pedoman Penomoran Resmi).

Fungsi Pengawasan

Komisi A

Mengawasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB UNAIR serta seluruh ORMAWA, memastikan setiap program kerja berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanah konstitusi mahasiswa.

Fungsi Aspirasi & Advokasi

Komisi C

Menjembatani aspirasi, kritik, keluhan, serta saran dari seluruh mahasiswa kepada pihak Dekanat, pimpinan fakultas, maupun lembaga terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Bank Aspirasi.

Visi Parlemen Cakrasena 2026

Terwujudnya Lembaga Representasi Mahasiswa yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas

"Terwujudnya Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai lembaga representasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, aspirasi, dan advokasi."

Poros Keadilan & Demokrasi Kampus FEB UNAIR
Misi Parlemen Cakrasena 2026

Empat Pilar Strategis Pelaksanaan

  • Profesionalisme Legislatif: Menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, aspirasi & advokasi secara profesional serta bertanggung jawab kepada mahasiswa.
  • Responsif & Progresif: Menjadi wadah utama penyaluran aspirasi mahasiswa yang cepat tanggap, terbuka, dan solutif.
  • Kemitraan Kolaboratif: Menciptakan hubungan sinergis dengan ORMAWA dan Dekanat melalui komunikasi dua arah, musyawarah, serta keterbukaan laporan kinerja.
  • Digitalisasi Portal JDIH: Mengoptimalkan media digital sebagai pusat dokumentasi hukum, edukasi tata tertib, dan informasi resmi yang modern.
Makna Lambang & Identitas

Filosofi Lambang Cakrasena

Nama Cakrasena berasal dari kata Cakra (pusat kendali, keadilan, dan keseimbangan) serta Sena (barisan penjaga atau kekuatan terorganisir). Cakrasena dimaknai sebagai barisan legislatif yang menjadi poros keadilan demokrasi kampus.

N

Naga

Kekuatan & Penjaga Keadilan

Melambangkan kekuatan penjaga konstitusi dan keadilan, serta keteguhan BLM dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara profesional dan berintegritas.

T

Timbangan

Keseimbangan & Objektivitas

Melambangkan objektivitas dan keseimbangan BLM dalam menimbang aspirasi dan kebijakan secara adil serta berpihak pada kepentingan mahasiswa.

P

Perisai

Perlindungan & Tanggung Jawab

Melambangkan perlindungan hak mahasiswa dan tanggung jawab BLM sebagai benteng demokrasi kampus yang kokoh.

T

Tombak

Ketegasan & Daya Dorong

Melambangkan ketegasan, keberanian bersuara, dan dorongan perubahan progresif dalam fungsi advokasi dan pengawasan BLM.

L

Lingkaran

Kesatuan & Keberlanjutan

Melambangkan kesatuan, kesinambungan, dan sinergi antara mahasiswa, ORMAWA, dan pihak fakultas dalam iklim demokrasi kampus yang harmonis.

Makna Tri-Warna Lambang

Biru Tua / Navy

Intelektualitas, Profesionalisme, dan Kepercayaan

Menegaskan citra parlemen mahasiswa yang profesional, berintegritas tinggi, dan senantiasa dapat dipercaya oleh sivitas akademika.

Emas / Kuning Keemasan

Keadilan, Kehormatan, dan Keunggulan

Mencerminkan nilai keadilan yang menjadi poros Cakra, serta objektivitas murni dalam menjalankan fungsi peradilan etika dan pengawasan.

Putih / Abu-abu Cerah

Transparansi dan Integritas Terbuka

Menonjolkan prinsip transparansi tanpa kompromi dalam menjalankan tugas serta membangun komunikasi dua arah yang berkelanjutan.

Struktur Organisasi & Komisi Parlemen

Struktur parlemen BLM FEB UNAIR terdiri dari Pimpinan (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum), 3 Komisi fungsional, Departemen Legislasi, Departemen Keuangan, dan jajaran pendukung teknis dengan total representasi 15 Anggota Parlemen (7 Independen PEMIRA + 8 Delegasi HIMA Prodi).

Komisi ABLM 2026

Komisi Pengawasan

Pengawasan BEM & Akuntabilitas Ormawa

Bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan program kerja BEM FEB UNAIR, verifikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ), penegakan tata tertib ormawa, dan pemberian rekomendasi sanksi atas pelanggaran.

Komisi BBLM 2026

Komisi Legislasi

Pengampu Utama Portal JDIH & Regulasi

Bertanggung jawab atas perancangan draf Undang-Undang (UU), Ketetapan (TAP), Surat Keputusan (SK), harmonisasi hukum, inventarisasi peraturan, dan pemeliharaan pangkalan data JDIH BLM FEB UNAIR.

Komisi CBLM 2026

Komisi Aspirasi & Advokasi

Jembatan Suara Mahasiswa & Kesejahteraan

Bertanggung jawab atas pengelolaan Bank Aspirasi, penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP), advokasi fasilitas perkuliahan, transparansi biaya pendidikan, dan isu kesejahteraan mahasiswa FEB UNAIR.

LEGISLASIBLM 2026

Departemen Legislasi

Tata Kelola Registrasi & Pengampu Portal JDIH

Mengelola penomoran resmi seluruh produk hukum, perancangan draf peraturan, pengarsipan berkas fisik dan digital di Graha Krida Mahasiswa (GKM) Lantai 1, serta pemeliharaan pangkalan data JDIH BLM FEB UNAIR.

KEUANGANBLM 2026

Departemen Keuangan

Pengelolaan & Transparansi Anggaran

Mengelola anggaran operasional internal parlemen, alokasi dana persidangan, serta penyusunan laporan keuangan berkala yang akuntabel.

Mekanisme Keterwakilan Anggota Parlemen

7 Anggota IndependenTerpilih secara demokratis melalui Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) tingkat fakultas.
8 Anggota DelegasiPerwakilan delegasi resmi dari 4 HIMA Departemen (Manajemen, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Islam).
Staf Ahli ParlemenHasil seleksi terbuka (Open Recruitment) mahasiswa FEB UNAIR untuk memperkuat fungsi teknis komisi.

Sekretariat & Tempat Penyelenggaraan

Fasilitas dan tempat persidangan resmi yang digunakan dalam seluruh rangkaian kegiatan legislasi, pengawasan, dan advokasi BLM FEB UNAIR.

Kantor Utama

Sekretariat Parlemen (GKM Lt. 1)

Graha Krida Mahasiswa Lantai 1, FEB UNAIR

Pusat pelayanan administrasi persuratan, konsultasi aspirasi tatap muka, dan penyerahan permohonan salinan naskah hukum fisik.

Ruang Sidang

Ruang Sidang Parlemen (Gedung A)

Gedung A, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR

Tempat penyelenggaraan Sidang Pleno BLM, Sidang Prosedur Tetap (Protap), pengesahan Undang-Undang, dan penetapan Ketetapan resmi.

Koordinasi Ormawa

Gedung PHB (Pusat Himpunan & Badan)

Area Gedung PHB, FEB UNAIR

Gedung sekretariat bersama ormawa, area koordinasi lintas himpunan, dan lokasi resmi papan informasi publik produk hukum.

Forum Terbuka

Aula Fadjar Notonegoro (AFN)

Lantai 2 Gedung FEB UNAIR

Aula utama pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kongres Mahasiswa, dan sosialisasi akbar produk hukum fakultas.

Komunikasi Resmi

Hubungi Sekretariat & Narahubung Parlemen

Mahasiswa, ormawa, atau instansi yang memerlukan koordinasi resmi, salinan fisik berkas, atau audiensi persidangan dapat menghubungi kami melalui saluran resmi berikut.

Sekretariat Fisik

Graha Krida Mahasiswa (GKM) Lantai 1, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga, Jl. Airlangga No. 4-6, Surabaya.

Instagram@blmfebunair
WhatsApp Narahubung